Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik

- Pewarta

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (Kontroversinews).- Sebagian jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, diberlakukan skema pembagian lajur 3:1 untuk mengakomodir pemudik dalam periode arus mudik Lebaran tahun 2025.

Skema tersebut dilakukan tepatnya di dekat area pembangunan RS Universitas Islam Bandung (Unisba) Citaman, sampai Kantor Desa Nagreg sekitar 3,1 km dengan membuat arus lalu lintas ke arah Garut dan Tasikmalaya memiliki tiga lajur, sementara sebaliknya satu lajur.

Koordinator Humas Pos Komando Dishub Kabupaten Bandung Ruddy Heryadi di Bandung, Sabtu, menjelaskan skema tiga lajur ini dilaksanakan mulai dari H-4 Lebaran 2025 pada Kamis (27/3) seiring mulai meningkatnya arus mudik bertepatan dengan hari terakhir kerja.

“Skema tiga lajur dilaksanakan mulai H-4 kemarin, untuk memperlancar arus mudik,” ujar Ruddy pada ANTARA.

Ruddy menyebutkan kebijakan ini akan diberlakukan sampai arus kendaraan menuju Timur yakni Garut dan Tasikmalaya kembali normal di 35.000 sampai 38.000 kendaraan per hari.

“Biasanya sampai hari ke-2 Lebaran.,” tuturnya.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, hasil rekapitulasi sampai pukul 16.00 WIB, sebanyak 102.583 kendaraan melintas Nagreg mengarah ke Garut dan Tasikmalaya.

Secara total, sejak H-7 sampai H-2 hasil rekapitulasi terakhir, sebanyak 469.725 kendaraan berbagai jenis baik roda dua, roda empat dan kendaraan besar, yang membawa 1.656.444 orang melintasi kawasan Nagreg menuju ke Timur (arah Garut dan Tasikmalaya). ***ANT

Berita Terkait

Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran
Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024
PKBM MAHARANI Sangat Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah
Tugu Bersejarah di Pasirjambu Dibiarkan Terbengkalai
Anggaran Dana Desa Padarek tahun 2024 Layak di Bidik APH Di Duga Bermasalah
Uang Muka Rp. 250 Juta Untuk Pembelian Tanah Titisara Desa Mertapada Kulon Dianggap Sudah Sesuai Aturan, Menuai Kontroversi
Proyek P3-AI di BBWS Cidanau Ciujung Cidurian Perlu Diusut tuntas, Diduga Banyak Masalah
Menguak Kisah Sejarah Peteng, Serta Pengkhianatan di Keraton Kasepuhan, Kesultanan Cirebon

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:53

Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:44

Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:29

Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:50

PKBM MAHARANI Sangat Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:17

Tugu Bersejarah di Pasirjambu Dibiarkan Terbengkalai

Berita Terbaru

EKONOMI

Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Senin, 31 Mar 2025 - 13:37