SAROLANGUN (kontroversinews.com) – Flora dan fauna di wilayah hutan hulu Sarolangun terancam habitatnya akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Limun.
Hal ini diutarakan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun. Dari pengamatan tim, Misriadi kepala KPHP Limau VII Hulu mengatakan, Insting satwa liar di kawasan hutan tersebut, tentunya satwa tersebut akan lari dari gangguan manusia.
“Saat ini satwa ini sedang mencari ke kawasan hutan, kawasan hutan yang lebih dalam lagi. Sebab masih memiliki makan bagi satwa-satwa ini,” katanya, Senin (28/6/2021).
Pihaknya menghawatirkan, tempat kehidupan bagi para satwa semakin hari semakin tidak survive. Satwa tersebut akan masuk ke desa – desa, akibat gangguan dari manusia yang masuk ke dalam hutan dan melakukan kerusakan terhadap hutan.
“Satwa akan masuk kampung dan protes Dan hal itu sudah banyak terjadi. Di Limun tahun lalu ada beruang masuk ke desa, bahkan sewaktu idul Fitri kita dapat laporan dari masyarakat di daerah Panca Karya dan Sungai Dingin. Kita malam ke sana kita lakukan upaya pengusiran,” tutur Misriadi.
Lanjutnya, seperti burung-burung hingga reptil yang berbeda di wilayah hutan hulu Sarolangun juga sudah mulai sulit ditemui.
“Sedangkan harimau itu di wilayah hulu itu masih ada, harimau punya wilayah jelajah yang luas. Terpantau di kamera trap yang kita pasang, kita tidak dapat sebutkan daerahnya karena dapat mengundang peemburu liar,” ungkapnya melansir dari Tribunnews.com.
Selain itu, dia menyebutkan salah satu contoh lainnya efek dari penambangan emas tanpa izin, sulitnya masyarakat mencari ikan.
“Ikan semah, ikan baung, patin sungai itu sudah jarang. Itu sudah barang yang langka,” katanya. ***AS