Bandung ( Kontroversinews ) -Profesi wartawan memiliki peranan penting dalam menyajikan informasi kepada khalayak luas. Namun, dalam menjalankan tugas, tak jarang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari oknum security yang bertugas.
Hal itu seperti yang dialami oleh Awak Media, yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat akan melakukan konfirmasi terkait Pembangunan Bendungan Cibeet- Cijurey kepada Humas BBWS Citarum Bandung. Selasa (1/10/2024).
Peristiwa tersebut bermula saat Awak Media bersama timnya datang ke BBWS Citarum untuk melakukan tugas jurnalistiknya, yaitu melakukan konfirmasi kepada Humas
terkait bahan berita yang dia dapatkan dari hasil investigasi, namun belum juga masuk ke lobby kantor sudah dijegal diluar oleh security dengan berbagai pertanyaan, dan mengatakan sekarang sudah waktunya jam pulang kantor, untuk tamu bisa diterima dari jam 09.00 sampai jam 14.00 serta menyarankan untuk kembali keesokan hari. Kedatangan esok hari pun (selasa, 2/10/24) masih tetap dijegal dan dijanjikan ketemu hari jumat tgl 4 Oktober 2024 sesuai pesan Sdr. Budi Humas BBWS Citarum.
Berhubung dikejar deadline pemberitaan, pihak kami meminta di sambungan via telepon untuk mengkonfirmasikan temuan di lapangan terkait Pembangunan Bendungan Cibeet-Cijurey yang berlokasi di Kab. Bogor. Tetapi alangkah kagetnya, Humas BBWS Citarum Sdr. Budi dalam komunikasi kurang beretika dengan mengatakan, saya juga pembina media, sarjana hukum dan advokat. Apa yang dia katakan tidak ada hubungannya dengan apa yang akan kami konfirmasikan, bahkan di Undang-Undang Advokat pasal 3 ayat 1 huruf C, PNS tidak boleh menjadi Advokat, karena Advokat dilarang untuk berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara. Seharusnya seorang humas, harus bisa menjaga komunikasi dan etika dalam pelayanan publik yang lebih optimal, efektif dan efisien, untuk membangun hubungan harmonis antara pegawai pemerintah sebagai aparat pemerintah dan masyarakat.
Melihat pakta tersebut tim media berencana akan mengkaji lebih dalam melalui advokat hukumnya .agar adanya dugaan kasus ini bisa masuk ke ranah supaya semua terang benderang termasuk munculnya seseorang yang mengaku advokat .
Sementara diperoleh keterangan beberapa kegiatan yang ada di Balai besar wilayah Citarum (BBWS Citarum) bandung diantaranya :
“SNVT AIR TANAH DAN AIR BAKU BBWS CITARUM Pembangunan Saluran Transmisi dan Bangunan Fasilitas Penyediaan Air Baku Cikalong di Kab. Bandung 38.250.000.000 Tender APBN, 44631537 November 2023
SNVT PEMBANGUNAN BENDUNGAN BBWS CITARUM Detail Desain Revitalisasi Bendungan Cipancuh; 1 Dokumen; 1 Dokumen; NF; K; SYC 5.000.000.000 Seleksi APBN, 44633317 December 2023
SNVT PEMBANGUNAN BENDUNGAN BBWS CITARUM Sertifikasi Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Sadawarna; 2.000.000.000 Seleksi APBN, 44633319 December 2023
BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI CITARUM Pengamanan Kantor BBWS Citarum; Jawa Barat; Kota Bandung; 1 layanan; 1 layanan; NF; S; SYC 1.851.600.000 E-Purchasing APBN, 45706103 December 2023
BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI CITARUM Pelayanan Jasa Kebersihan Untuk Kantor BBWS Citarum; Jawa Barat; Kota Bandung; 1 layanan; 1 layanan; NF; K; SYC 2.645.000.000 E-Purchasing APBN, 45706104 December 2023
SNVT PEMBANGUNAN BENDUNGAN BBWS CITARUM Sertifikasi Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Situ Lembang 1.000.000.000 Tender APBN, 51104449 October 2023
SNVT AIR TANAH DAN AIR BAKU BBWS CITARUM Peningkatan Kapasitas Saluran Tarum Barat Tahap 2 di Kab. Bekasi dan Kota Bekasi 92.353.432.106 Tender APBN, 51766417 May 2024
SNVT AIR TANAH DAN AIR BAKU BBWS CITARUM Supervisi Peningkatan Kapasitas Saluran Tarum Barat Tahap 2 di Kab. Bekasi dan Kota Bekasi 2.646.567.894 Seleksi APBN, 51766418 May 2024″
( Red )