Perilaku Bejad Di Lakukan Oleh Oknum Pegawai Kecamatan Kab.Majalengka

- Pewarta

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka.( Kontroversinews )- Perilaku tidak etis yang dilakukan oleh pegawai kecamatan di Kabupaten Majalengka mencerminkan pelanggaran serius terhadap norma dan kode etik pegawai negeri sipil (PNS)

Kronologi pada tgl 27 september 2024. Jelas nya hari jumat jam 11.30 wib Terpantau oleh awak media mobil, honda brio warna putih masuk hotel . yang ada di kab.kuningan ironis umum nya mayoritas islam pada hari jumat masuk ke mesjid untuk melakukan ibadah sholat jumat oknum tersebut malah masuk hotel. Dan lebih parahnya ketika mayoritas umat islam bubar sholat jumat oknum tersebut malah keluar dari hotel . Tidak punya moral sama sekali

Tindakan semacam ini tidak hanya merusak integritas individu tersebut, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap citra seluruh instansi pemerintah.

Dampak negatif dari perilaku tidak etis pegawai ini sangat luas, mempengaruhi
tidak hanya individu yang terlibat, tetapi juga masyarakat dan pemerintahan
secara keseluruhan

Perselingkuhan yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990. Pasal tersebut berbunyi, “Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami
istri tanpa ikatan perkawinan yang sah”

Juga Tertuang dalam KUHP sebagai Berikut, tindak pidana zina dalam Pasal 284 KUHP adalah perzinaan yang dilakukan oleh dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan
dan diadukan oleh isteri atau suami pelaku zina dan dilakukan atas dasar suka sama suka. Hukumannya adalah maksimal sembilan bulan penjara..

Bersambung

( Red )

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru