Satpol PP Amankan 23 warga Buang Sampah Sembarangan

- Pewarta

Kamis, 6 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung mengamankan 23 orang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Sadu, Kec. Soreang, Rabu (5/9) malam. Sebagai efek jera, mereka harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi melalui Sekretaris Satpol PP, Agus Maulana mengungkapkan, diamankannya para pelaku pembuang sampah sembarangan ini sebagai salah satu upaya menuntaskan persoalan sampah, yang selama ini masih jadi pekerjaan rumah dari pemerintah.

“Mereka harus menjalani sidang tiriping karena tertangkap tangan sedang membuang sampah sembarangan dengan volume tidak sedikit di anak sungai Citarum,” ujar Agus di sela sidang tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (6/9).

Diakui Agus, rata-rata dari mereka yang membuang sampah sembarangan ke sungai maupun di pinggir jalan, melakukannya saat malam hari atau di jam-jam sepi. Sehingga, pihaknya pun menggalakkan patroli pada malam dan dini hari.

“Untuk yang malam kemarin, masih fokus di sekitaran Soreang. Namun, kami akan terus perluas ke wilayah-wilayah lainnya, khususnya di titik-titik yang memang sering ditemui warga pembuang sampah sembarangan,” katanya.

Selain sebagai upaya menuntaskan persoalan sampah, pihaknya juga ingin memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Kami harap mereka (pelaku) sadar dan tidak lagi-lagi membuang sampah sembarangan, karena ini juga untuk kebaikan mereka,” harapnya.

Selain 23 orang pelaku pembuang sampah sembarangan, di malam yang sama Satpol PP juga mengamankan 8 orang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tengah menjajakan diri di Jln. Raya Soreang-Banjaran, Kec. Banjaran.

“Ya, 8 PSK kami tangkap saat sedang menunggu pelanggan. Kemudian satu orang pelanggan laki-laki juga kami amankan untuk menjalani sidang tipiring,” katanya. ( Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat
Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:43

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru

REGIONAL

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 Nov 2025 - 23:43