Menurut Kepala BPM .PTSP Kab Bandung , Drs .H. Ruli Hadiana S.Sos. MIPol ,kegiatan diseminasi sehubungan dengan PP No 24 Th 2018 tentang Pelayanan Perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik berusaha terintegrasi secara elektronik dengan tujuan utama untuk meningkatkan dan kemudahan berusaha di Kab Bandung melalui penyelenggaraan sistem online ,Online Single Submision (OSS) termasuk Sistem Layanan Online Cetak Sendiri (Siloncer) dan Sabilulungan Sistem Informasi Perijinan Terpadu (Samirindu ).
Ruli menambahkan, yang kita kelola yang masuk dalam OSS ada sekitar 300 tapi tidak sendiri perkembangan perijinan online di di BPM PTSP Kab Bandung , ada Siloncer dan Samirindu memang sebelum ada OSS cuma ada 30 perijinan online tapi setelah ada OSS meningkat menjadi 153 perijinan secara online .
Dari 153 perijinan ada 27 Perijinan online diluar OSS ,kita harus sama -sama mendukung program OSS baik yang di Kab Bandung maupun yang dipusat dengan berbagai upaya atau fasilitas yang kita miliki dengan mengacu kepada Permendagri No 138 th 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu daerah .
Dan kita akan segera melakukan launching ada berapa perijinan yang masuk dalam OSS atau yang tidak termasuk , suka tidak suka mereka harus mengikuti kondisi sekarang ini ,dan kita akan menggaet ,jadi mereka yang masih kebingungan dalam melakukan proses perijinan secara online kita akan menfasilitasi terutama mereka yang infabel atau yang sudah tua tapi yang masih muda yang belum paham. (Mindra)