Rizieq Sebut Kasusnya Sebagai Bentuk Balas Dendam Ahok karena Kalah di Pilgub DKI Jakarta

oleh
Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

JAKARTA (kontroversinews.com) – Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membuat pernyataan mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Pria kelahiran Jakarta 55 tahun silam itu menyebut bahwa kasus yang menjeratnya bermuatan politis dan bentuk balas dendam Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kalah dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

Pernyataan itu tertuang pada pledoi atau nota pembelaan terhadap tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Rizieq mengatakan kasus yang menjeratnya saat ini tidak lebih dari dendam politik atas Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada Desember 2016 lalu. Dalam aksi tersebut, diketahui massa meminta Ahok diadili karena telah menistakan agama.

“Tidak bisa dipungkuri bahwa semua ini bermula dari aksi bela islam 411 dan 212 pada tanggal 4 Desember Tahun 2016. Saat itu, umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok si penista agama untuk diadili karena telah menistakan Al-Qur’an,” kata Rizieq dalam persidangan.

Untuk diketahui, dalam aksi tersebut, Rizieq dan para pengikutnya menolak Ahok kembali maju dan menang dalam Pilgub DKI Jakarta karena dinilai telah melakukan penistaan agama. Dia menegaskan umat Islam yang berada di Ibu Kota tak sudi memiliki pimpinan yang arogan, korup, dan sering melontarkan kata-kata kasar dan kotor.

MEngutip dari Era.id, Rizieq mengaku perjuangan mereka kerap dihalang-halangi oleh kekuasaan. Dia menyebut, pemerintah pada saat itu sangat mendukung Ahok sehingga melegalkan berbagai cara untuk menjegal aksi bela Islam.

“Operasi intelejen hitam juga membangun kolaborasi dengan berbagai industri medsos (media sosial) untuk membunuh karakter saya dan FPI secara habis-habisan,” kata Rizieq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *