Resmi, Kota Tangerang Wajibkan SIKM Mulai 6 Mei

- Pewarta

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. Foto/Antara

ilustrasi. Foto/Antara

TANGERANG (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mengeluarkan aturan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan baik dari luar menuju kota Tangerang maupun sebaliknya. Aturan berlaku selama masa laranhan mudik 6-17 Mei 2021.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjabarkan baik masyarakat yang merupakan pekerja sektor informal maupun non pekerja wajib membawa Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dilengkapi dengan tanda tangan basah atau elektronik dari lurah domisili tempat tinggal pemohon serta indentitas diri calon pelaku perjalanan.

“Yang bisa ditandatangani oleh Lurah hanya untuk keperluan yang sifatnya mendesak. Seperti keluarga yang sakit, meninggal, ibu hamil dan hanya boleh didampingi satu orang,” ujar Herman pada Rabu (5/5/2021).

Herman menambahkan selama masa peniadaan mudik, masyarakat Kota Tangerang yang membawa Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan oleh kelurahan domisili tinggal berlaku hanya untuk satu kali perjalanan.

“Yang bisa mengurus hanya beberapa kriteria masyarakat saja, sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19,” kata Herman yang telah dilansir dari iNews.

Lebih lanjut Herman mengungkapkan, adapun golongan yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama masa peniadaan mudik diantaranya kendaraan pelayanan distribusi logistik. “Formatnya SIKM sudah dibuat dan langsung disosialisasikan ke Lurah dan Camat,” ujarnya.***AS

Berita Terkait

Dugaan Akhir Kasus Kuningan Caang Akan Berakhir Skor 1 : 0
DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029
Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi
Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:11

Dugaan Akhir Kasus Kuningan Caang Akan Berakhir Skor 1 : 0

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:53

DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:18

Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:33

Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi

Berita Terbaru