Kemenag siapkan regulasi umrah di masa pandemi COVID-19

- Pewarta

Jumat, 25 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Kontroversinews) – Kementerian Agama (Kemenag) RI menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi COVID-19 setelah Arab Saudi mengumumkan akan kembali membuka penyelenggaraan umrah secara bertahap.

“Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M Arfi Hatim melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Regulasi tersebut dibutuhkan karena hingga kini pandemi COVID-19 belum diketahui kapan akan berakhir. Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan dan pelindungan kepada jamaah umrah.

“Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jamaah,” katanya.

Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan atau penyerta.

Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pembahasan regulasi tersebut melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait terutama Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Penanganan COVID-19 dan asosiasi PPIU.

Arfi menegaskan pembahasan regulasi juga akan memerhatikan kebijakan yang diterbitkan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jemaah di Arab Saudi.

Misalnya, apakah Arab Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas COVID-19.

“Kita juga masih mengkaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah dan negara harus hadir,” kata dia.

Ia menambahkan jika Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, maka akan diprioritaskan mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020.(ANT)

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru