Reses H.Totong Di Wilayah Soreang

oleh
oleh

Kab Bandung | Kontroversinews.-Reses masa sidang I Tahun 2019 berlangsung di Aula Desa Pamekaran Kec Soreang Kab Bandung (27/11/2019) dihadiri seluruh tokoh masyarakat Soreang dan tamu undangan serta Muspika Perwakilan Kec Soreang .

Dikatakan H. Totong Syamsudin S.Pd .M.Si ,Anggota DPRD Komisi D Kab Bandung ,reses tahun pertama ini kuncinya adalah memberikan gambaran kepada masyarakat tentang optimalisasi dalam melaksanakan fungsi sebagai dewan .

Menurut H.Totong ,dewan harus juga memberikan pengertian apa fungsi dari reses termasuk dewan dalam reses menampung aspirasi untuk diolah dan diajukan kepada exsekutif .

Dan juga tatanan di Kab Bandung tentang Perda (Peraturan Daerah) yang harus dilaksanakan oleh masyarakat dan posisi dewan yaitu melakukan pengawasan .

Reses itu temu kangen antara dewan dengan konstituen dalam menampung aspirasi sebagai wakil masyarakat itu sendiri ,walaupun saya dari partai Golkar tapi setelah duduk sebagai dewan ,saya adalah DPRD Kab Bandung .

Anggota DPRD adalah wakil masyarakat yang harus menampung aspirasi yang harus dikelola sesuai kebutuhan dan kehadiran dewan dalam reses bukan suatu yang wah tapi sebagai siap menampung aspirasi .

Intinya fungsi dari legislasi ,anggaran serta pengawasan dan itu harus dikerjakan oleh dewan secara tuntas termasuk masyarakat juga ragu dan sungkan dalam menyampaikan aspirasi ,” pungkasnya ( Mindra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *