Rekonstruksi Lanjutan Kasus Pembunuhan Rianto Simbolon, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Poldasu dan Polres Samosir.

- Pewarta

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir kontroversinews.
Polres Samosir kembali menggelar rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan terhadap Rianto Simbolon yang digelar langsung di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) Jl. Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kec. Pangururan, Kamis 3/12/2020.

Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut diikuti langsung oleh Kanit II Buncil Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol TP Butar-Butar, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, Kanit Pidum Ipda Evan Caesar Ibrahim.

Kemudian Aiptu Leo Marpaung, Bripka JM. Siallagan, Briptu Arris Sitepu dari Polda Sumatera Utara untuk membantu personil Polres Samosir melakukan rekonstruksi lanjutan atas kasus pembunuhan tersebut.

Adegan reka ulang yang diperagakan, menunjukkan peran para pelaku dan bagaimana cara para pelaku menghabisi nyawa Rianto Simbolon.

Kompol TP Butar-Butar usai melaksanakan rekonstruksi kepada wartawan mengatakan bahwa adegan reka ulang yang dilakukan dan diperagakan oleh para pelaku sebanyak 12 adegan.

Kuasa hukum korban pembunuhan, Dwi Ngai Sinaga (baju putih pakai masker) mengapresiasi kinerja Poldasu dan Polres Samosir ungkap pembunuhan Rianto Simbolon.
Dikatakannya, rekonstruksi tersebut digelar supaya kasus pembunuhan atas Rianto Simbolon terang benderang diungkap oleh Polda Sumut dan Polres Samosir.

“Ada dari berita acara yang masih kita lanjutkan makanya kita lakukan rekonstruksi lanjutan.Para pelaku akan dikenakan dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Junto Pasal 55, 56 KUHP,” terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Dwi Ngai Sinaga merasa sangat puas atas rekonstruksi yang digelar.

“Kami selaku pihak korban tidak memaksakan yang tidak sesuai dengan hukum, hanya rekonstruksi pertama keberatan dan kita protes sebab hasil BAP dan autopsi tidak lengkap. Kami sangat puas atas rekonstruksi lanjutan ini,” ungkapnya.

Dwi Ngai mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut yang telah respon melalui Ditreskrimum dan juga mengucapkan terimakasih kepada Wadir Ditreskrimum AKBP Faisal Napitupulu yang telah mendukung terhadap pengungkapan kasus pembunuhan Rianto Simbolon.(ps)

Berita Terkait

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus
100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis
Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat
Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:27

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:25

Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27