Dianya juga menambahkan, kegiatan yang diterbitkan melalui Sirup kegiatan tahun 2019 itu telah terealisasi sesuai dengan nota laporan pertanggung jawaban bupati.
Dan juga anggaran penanganan Covid 19 terkait bantuan bansos telah terealisasi dari anggaran Dana Tak Terduga (DTT) yaitu untuk tahap satu untuk bansos sembako dan juga telah tersalur tahapan dua sesuai penunjukan.
Diruang berpisah kamis (11/6) Kabid Perbendaharaan Roslan Parhusip saat dikonfirmasi tentang APBD 2019 menyampaikan bahwa realisasi tahun 2019 mencapai sebesar Rp. 845. M lebih.
Dan APBD Samosir juga mengalami Silpa sebesar Rp. 50 M lebih yaitu Silpa terikat yang maksudnya ialah pada tahun 2019 mendapat transper lebih dari pusat seperti Tunjangan Frofesi Guru. Silpa ini tidak boleh penggunaanya kepada kegiatan lain. (Pati/PS)