Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2022

- Pewarta

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR Kontroversinews.comWakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang menghadiri rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Samosir Tahun 2022 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Maroha Sinaga dan Nasib Simbolon.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (24/01/2022) dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Jabiat Sagala, M. Hum, para Asisten, para Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Samosir.

Wakil Bupati Samosir dalam sambutannya menyampaikan rapat paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah untuk efektifitas pelaksanaan pemerintahan, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten samosir.

Berikut pokok pikiran yang terkandung dalam Ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Samosir Tahun 2022, yakni;
1. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.
2. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
3. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
4. Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD PDAM.
5. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Bangunan Gedung.
6. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir.
7. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Sampah.
8. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Sistem Managemen Pendidikan di Kabupaten Samosir.
9. Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD Aneka Usaha.
10. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Detail Tata Ruang  Wilayah Kecamatan.

“Kami berkeyakinan dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian yang sudah terjalin selama ini antara Eksekutif dan Legislatif akan dapat diselesaikan dengan baik dalam masa sidang yang ditetapkan selama tahun 2022”, tutup Wabup.

Diakhir pelaksanaan rapat paripurna dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.(ps)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kota Cirebon Dipilih UNHAN RI untuk KKDN, Sekda Tegaskan Pentingnya Peran Daerah dalam Ketahanan Bangsa
Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025
Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin
Presiden Serahkan Sapi Kurban ke Brebes
Pemkab Brebes Serahkan 18 Hewan Kurban
Polres Cirebon Kota Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Iman
Kapolri Serahkan Hewan Qurban untuk Warga Pesisir Cirebon Kota, Wujud Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:18

Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:21

Kota Cirebon Dipilih UNHAN RI untuk KKDN, Sekda Tegaskan Pentingnya Peran Daerah dalam Ketahanan Bangsa

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:19

Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:37

Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:57

Presiden Serahkan Sapi Kurban ke Brebes

Berita Terbaru