Rapat Paripurna DPRD Samosir Dalam Rangka Pembahasan dan Persetujuan Bersama atas Ranperda

oleh
Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir

SAMOSIR (kontroversinews.com) – Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir dalam rangka Pembahasan dan Persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, Senin(21/06/2021) bertempat Diruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir, Sumatera utara.

Rapat yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Samosir, Forkopimda, Kepala OPD dan Insan pers.

Pimpinan Rapat, Nasip Simbolon menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini dilaksanakan untuk membahas dan menyetujui secara bersama atas kedua ranperda yan disampaikan Pemerintah Daerah diwaktu yang lalu.

Dalam Rapat ini, akan disampaikan Laporan-laporan Tim Gabungan Komisi yang telah membahas kedua Ranperda ini. Selanjutnya mempersilahkan Juru Bicara Tim Gabungan Komisi untuk membacakan laporannya.

Diawali oleh Bpk. Saurtua Silalahi,ST sebagai Juru Bicara Tim Gabungan Komisi yang membahas ttg Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 menyampaikan bahwa sesuai pembahasan yang dilakukan disarankan beberapa hal diantaranya TAPD dan OPD teknis serta Inspektorat Daerah dapat duduk bersama utk mencari solusi penyelesaian daftar Hutang Pemerintah Daerah, Inspektorat dapat berkoordinasi dengan BPK terkait temuan-temuan yang lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *