Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Bayar Tagihan PDAM Bisa Dilakukan Melalui Aplikasi Hingga Supermarket

- Pewarta

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG (Kontroversinews.com) – Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19, Perumda Air Minum Tirta Raharja mengalihkan sebagian pembayaran rekening air dari loket pembayaran di kantor pelayanan ke ATM Bank, E-Banking, Aplikasi Online, dan Supermarket. Hal tersebut disampaikan Manajer Junior Humas Perumda Air Minum Tirta Raharja Hj. Sri Hartati.

“Hal tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan orang di loket pembayaran, apalagi pada masa pandemi,” ujar Sri Hartati di Soreang, Selasa (31/8).

Pandemi Covid 19 ini memang hampir melumpuhkan semua sektor. Namun, agar ekonomi bisa terus berjalan dan terhindar dari virus maka semua orang harus bisa menjalankan protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 5 M.

“Yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” katanya.

Sementara itu, warga asal Ciwidey Lydia Sei Rosdiana (21) mengatakan PDAM Tirta Raharja memberi kemudahan dan kenyamanan untuk pembayaran rekening air, karena bisa dilakukan di mini market.

“Ini memudahkan pembayaran serta memberi rasa aman dan nyaman. Tak harus ngantri atau berkerumun di loket, ” katanya di Ciwidey, Selasa (31/8).

Warga lainnya, Neneng Anjarwati (45) mengaku merasa nyaman dengan melakukan pembayaran di mini market. Karena selain bisa menghindari kerumunan dan antrian juga bisa sekali belanja , Katanya ( Lee)

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31