Bandung | Kontroversinews.-Pekerja menyelesaikan perbaikan saluran irigasi di desa Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (17/2). Untuk mendukung program swasembada pangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan perluasan saluran irigasi sebanyak sa
Cianjur (Antaranews Jabar)- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Cianjur, Jawa Barat, masih kesulitan untuk merealisasikan konsep ideal tata ruang di sempadan sungai di wilayah Cianjur.
Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Bidang Penataan Ruang dan Bangunan PUPR Cianjur, Willy Bordus di Cianjur, Senin, mengatakan, hingga saat ini dinas belum mendapatkan rekomendasi agar konsep tersebut disetujui pemerintah provinsi.
“Konsep tersebut akan berbenturan dengan banyak hal terutama kepentingan warga yang merasa memiliki lahan di sekitar sungai. Penataan lingkungan di sekitar sungai akan selalu bertemu dengan kepemilikan lahan dan development right yang mencakup pengaturan pembangunan,” katanya.
Dia menjelaskan, tidak sedikit warga yang mengabaikan kewajiban perizinan untuk mendirikan bangunan di sempadan sungai terlebih mereka yang merasa mempunyai hak milik atas lahan yang digunakan.
Izin mendirikan bangunan (IMB) tetap diperlukan sekalipun lahan tersebut milik pribadi karena nantinya kajian, batasan atau pertimbangan layak tidaknya pembangunan perlu didapat pemohon dari pihak dinas.
“IMB mencakup Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) yang berisi informasi syarat tata bangunan yang diberlakukan pemda. Konsep tersebut dapat lebih menertibkan area pinggir sungai, namun warga seringkali mengabaikan hal tersebut,” katanya.
Pola tersebut berpeluang direalisasikan sebagai bentuk pembenahan tata ruang di kawasan pinggir sungai, terutama di wilayah dengan pemukiman yang telah lama berdiri karena bangunan yang sudah ada menggunakan peraturan terdahulu.
Saat ini PUPR lebih terfokus pada pembangunan di kawasan baru, selama konsep tersebut belum dapat digunakan dengan menggunakan dasar Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) dalam menerbitkan keterangan untuk melengkapi IMB.
Sementara Camat Cianjur Yudi Sahartoyo, mengatakan pihaknya menyambut baik rencana Pemkab Cianjur, untuk melakukan penertiban di DAS Cianjur yang terdampak banjir beberapa hari lalu dan diyakini akan didukung warga yang menyadari bahaya tinggal di pinggir sungai.
Pihak kecamatan telah berulangkali mengingatkan warga untuk tidak membangun dan menempati hunian di pinggir sungai, namun warga seringkali berdalih tidak memiliki pilihan lain sehingga bertahan.
“Sebagian besar tidak berizin karena berdiri di atas tanah milik negara. Kalau ada penertiban warga sudah siap karena keselamatan mereka terus terancam jika tetap bertahan,” katanya.
Sumber: antara