Pungut Uang dari Kepala Sekolah, 3 Oknum Pejabat Disdik Kab Bandung Diamankan

oleh
oleh
Pungli Ilustrasi

Yudi mengatakan, uang tersebut diduga sebagai ‘pelicin’ untuk memudahkan verifikasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun oleh para kepala sekolah bersama korwil masing-masing, oleh jajaran Bidang SD pada Disdik Kabupaten Bandung.

Sediaknya, ada sekitar 70 kepala sekolah yang harus dipungut untuk penyediaan uang pelicin tersebut, sehingga jika terkumpul semua, jumlahnya akan mencapai Rp14 juta.

Beruntung, belum semua kepala sekolah menyerahkan uang sejumlah yang dipungut tersebut.

Mengutip dari Junal Soreang, Yudi menjelaskan tindak pidana pungli tersebut memang belum sempurna karena uang hasil pungutan belum didistribusikan.

Bahkan SJ selaku yang memerintahkan kepada EA untuk memungut, belum menerima uang tersebut, karena keburu terkena OTT.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *