Kontroversinews.com– Dua pria yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara ditangkap Polisi.
Kapolsek Pademangan, AKP Panji Ali Chandra, Jumat (12/11/2021), mengatakan pelaku telah diamankan dan sedang tahap pemeriksaan di Polsek Pademangan.
Selain meringkus kedua orang terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan pakaian yang dikenakan oleh kedua orang pelaku.
Dugaan praktik parkir di atas rata-rata. Akhirnya kita amankan sekitar Rp 2 juta lebih uang tunai.
Kepada penyidik, kedua orang pelaku mengakui meminta uang parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan ke tenaga kerja indonesia (TKI) yang hendak masuk ke Wisma Pandemangan.
“Sejauh hasil pemeriksaan, uang parkir yang diminta bervariasi ada di atas Rp 10.000 atau Rp 15.000,” imbuhnya.
Hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait pelaku pungutan liar tersebut.
Sebelumnya, video aksi pemalakan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) oleh kedua orang pelaku tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman, terlihat dua orang laki-laki memberhentikan sebuah mobil dan meminta sejumlah uang.