Pungli Uji KIR, 2 PNS Dishub Kuansing Terjaring OTT

- Pewarta

Selasa, 8 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Kontroversinews.- Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum pegawai negeri sipil Dinas Perhubungan setempat atas dugaan melakukan pungutan liar proses pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR.

“Kedua pelaku masih diperiksa intensif,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Dia menjelaskan bahwa kedua oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana Pungli tersebut berinisial AL (50) dan S (35).

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto menambahkan dari tangan kedua pelaku yang ditangkap pekan lalu itu disita sejumlah barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp1,4 juta yang diduga sebagai uang hasil pungli.

“Selain itu kita turut menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan uji kendaraan bermotor,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menuturkan kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat akan adanya biaya yang diterapkan kedua pelaku dalam uji kendaraan diluar ketentuan yang semestinya.

Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan keduanya tertangkap tangan saat kembali melakukan aksinya kepada warga yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan penegak hukum.

“Saudara AL dan S meminta uang sejumlah Rp1,4 juta kepada empat dari sembilan warga yang melakukan uji KIR. Imbalan itu diluar ketentuan dan merupakan gratifikasi,” ujarnya.

Atas tindakan tidak terpuji itu, Polres Kuansing menjerat kedua oknum PNS itu dengan Pasal 12 huruf a Jo Pasal 12 A ayat (2) UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHP.

Sumber:  Antarariau.com

Berita Terkait

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang
Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya
KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:30

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas

Senin, 5 Mei 2025 - 19:04

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita

Rabu, 23 April 2025 - 11:22

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Rabu, 23 April 2025 - 11:20

Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Berita Terbaru

NUSANTARA

Polres Batang Renovasi Rumah Mbah Latri di Warungasem

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28