JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemerintah bersama dengan PT PLN (Persero) berencana mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara mulai 2025 mendatang. Langkah ini menjadi upaya untuk menuju netral karbon di tahun 2060.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN Eddy Soeparno mengaku mendukung rencana ini, namun yang menjadi pertanyaan besar adalah setelah PLTU dipensiunkan, apa yang akan dilakukan PLN dengan aset-asetnya yang begitu besar tersebut?
“Pertanyaan besarnya adalah apa yang akan dilakukan PLN dengan aset-aset besar tersebut karena penurunan emisi dan menggantinya dengan alternatif energi baru terbarukan (EBT) akan sisakan masalah aset-aset besar,” paparnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Kamis (03/06/2021).
Untuk itu, menurutnya saat ini PLN sedang melakukan kajian untuk monetisasi aset PLTU batu baranya, sehingga memiliki nilai manfaat.
“PLN sedang lakukan kajian memonetisasi aset PLTU batu baranya, sehingga punya manfaat,” lanjutnya.
Salah satu opsi yang mungkin dilakukan adalah memindahkan PLTU yang ada di Jawa dan Sumatera ke tempat lain. Namun juga harus dipikirkan ke depannya lagi karena pemakaian batu bara akan semakin ditekan.
“Tapi juga harus memikirkan ke depannya karena batu bara sudah dilimitasi dan akan dikurangi sampai nol, sejauh mana PLN bisa dapatkan manfaat dari aset-aset PLTU batu bara karena berkaitan dengan kewajiban finansial,” jelasnya.