Kab Bandung | Kontroversinews – Proyek pemasangan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Gambung di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung menelan korban.
Nono Suharno (40) warga RT 1 RW 1 Kampung/Desa Cukanggengeng Kecamatan Pasirjambu yang mengalami kecelakan lalu lintas akibat galian pipa SPAM Gambung di Jalan Raya Soreang- Ciwidey pada Sabtu (17/2) lalu akhirnya meninggal dunia pada Senin (19/2).
Nono mengalami luka berat pada bagian kepala dan patah pada kedua kaki dan tangannya setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di dekat proyek galian pemasangan pipa SPAM Gambung.
Nono tertabrak oleh mobil pick up yang melintas dari arah Ciwidey menuju Soreang, Sabtu (17/2) lalu. Tubuh korban terperosok ke dalam gali SPAM yang memiliki kedalaman lebih dari 1 meter. Akibatnya Nono mengalami luka parah pada kepala, kaki dan tangan nya patah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Nasib berkata lain, ayah empat orang anak itu meninggal dunia dan makamkan di pemakaman warga.
“Korban sudah dimakamkan tadi siang. Kepala korban memar, katanya ada pendarahan otak kedua kaki dan kedua tangannya patah. Walaupun berat tapi kami harus mengikhlaskannya, tapi yang kami sesalkan kecelakaan ini akibat kecerobohan pekerja karena enggak ada pengawasan teknis dari pihak perusahaan,”kata Mustofa (29) salah seorang keluarga almarhum di Kantor Desa Cukanggenteng, Senin (19/2/18).
Dikatakan Mustofa, jalur Soreang-Ciwidey di Kampung Cukanggenteng itu merupakan jalur cepat. Namun karena adanya proyek pipanisasi SPAM Gambung, terjadi penyempitan. Apalagi dilokasi itu merupakan jalan menikung.
“Apalagi dengan adanya proyek ini, jalan semakin sempit. Kebanyakan pengguna jalan orang baru, tidak tahu seluk beluk jalan. Pas kejadiannya itu di tikungan. Saya tidak melihat langsung, dapat informasi dari orang orang yang ada di tempat kejadian,”ujarnya.
Ia juga menyesalkan pihak perusahaan yang tak melakukan pengamanan setiap Sabtu dan Minggu. Sehingga sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Pada waktu kejadian, kondisi jalan sedang padat, korban berjalan dari arah Soreang menuju Ciwidey pulang berdagang dan mobil berjalan dari Ciwidey ke Soreang.
“Mobil melaju ke sebelah kanan dan motor yang dikendarai korban terserepet dan terperosok ke lubang. Kondisi jalan kecil. Selain itu, di galian tersebut tidak ada rambu-rambu, yang jadi masalahnya itu tidak ada pengamanan,”katanya.
Mustofa melanjutkan, sehari hari korban berdagang onderdil kendaraan. Ia memiliki seorang istri bernama Reza (28) dan dikarunia empat orang anak. Saat ini Reza pun tengah hamil anak kelima dengan usia kandungan sembilan bulan. Kematian Nono menjadi pukulan berat bagi Reza dan anak anaknya.
“Almarhum itu tulang punggung keluarga. Istrinya juga sekarang sedang hamil tua, dengan kematian almarhum masa depan anak anak menjadi lebih berat. Sehingga kami menuntut tanggungjawab dari perusahaan SPAM Gambung,”katanya.
Kepala Desa Cukanggenteng Hilman mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang menimpa Nono bukan kali pertama. Sebelumnya hampir 20 kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan tersebut. Kematian Nono memicu kemarahan warga di desanya.
“Kecelakaan kecil mah sudah lebih dari 20 kali. Termasuk di wilayah Desa Mekarsari lebih dari 10 kali. Menurut sopir yang menabrak Nono, dia tidak mengetahui jalan ini ada penggalian dan tidak melihat rambu-rambu dan tidak ada yang mengatur lalu lintas dan dia itu orang Subang enggak tahu jalan disini,” ujarnya.
Akibatnya kecelakaan lalu lintas itu menimbulkan kemarahan warga. Untuk meredam amarah warga, Hilman melakukan musyawarah bersama pihak perusahaan, disaksikan oleh Camat Pasirjambu, Kapolsek Pasirjambu, tokoh masyarakat, warga Desa Cukanggenteng dan perwakilan keluarga korban.
“Hasil musyawarah dan disepakati oleh pihak PT Minarta Hutama ditutup sementara, di setop dulu pengerjaan di wilayah Desa Cukanggenteng. Di setop karena telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang sebelumnya kami sudah memberikan peringatan dan usulan kepada pihak perusahaan,” katanya.
Dalam musyawarah tersebut, pihak keluarga meminta pertanggungjawaban kepada pihak perusahaan. Selain itu, meminta perusahaan agar melakukan pekerjaan sesuai SOP dan memerhatikan AMDAL lalu lintas. Karena memang aktivitas proyek tersebut merusak jalan dan mengganggu lalu lintas. Bahkan kerap kali menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Hilman melanjutkan, kata dia, yang namanya kecelakaan lalu lintas tidak bisa dielakkan. Namun, jika cara pengerjaan galian tersebut benar tidak akan ada kecelakaan yang membuat nyawa orang hilang.
Ia menambahkan, jika penutupan galian tersebut tidak diketahui sampai kapan. Pihaknya akan memberikan izin, sampai pihak perusahaan melakukan pengerjaan secara profesional dan tidak melanggar perundang-undangan, paparnya
Sementara Kepala Proyek pemasangan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Gambung dari PT Minarta, Dian Darmansyah, mengatakan pihaknya menerima semua yang disampaikan pada musyawarah kemarin di kantor Desa Cukanggenteng
“Kesepakan kami terima dan sekarang sedang diproses. Kalau untuk korban secara kekeluargaan sudah pasti. Nanti kami bicarakan dulu akan kita proses seperti apa,” katanya singkat.
“Sementara untuk pengawasan, pelaksanaan teknis, dan kurangnya rambu-rambu pihaknya masih akan melaksanakan evaluasi terhadap kekurangan-kekurangan di lapangan. Selain itu pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat setempat untuk keamanan,”katanya (Lily Setiadarma)