Proyek Aspal Kota Cirebon Gelap-Gelapan, Publik Curiga Ada Kejanggalan

- Pewarta

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, KontroversiNews.— Setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib mencantumkan papan informasi proyek. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berimplikasi pada sanksi hukum.

Namun, hasil penelusuran awak media menemukan adanya proyek pengaspalan (hotmix) yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon tanpa papan nama proyek. Ironisnya, pengerjaan proyek tersebut dilakukan pada malam hari, menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait keterbukaan pelaksanaannya.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan berada di Jalan Sutomo RW 04 Langen Sari Baru, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu malam (3/8/2025) itu menuai kecurigaan publik lantaran tidak adanya informasi terkait sumber anggaran, pihak pelaksana, maupun durasi pengerjaan.

Ketika dikonfirmasi, Arifin, selaku konsultan pengawas proyek, membenarkan bahwa tidak ada papan nama yang disediakan oleh dinas.

“Papan nama proyek tidak disiapkan karena ini merupakan paket terakhir dari rangkaian pekerjaan yang ada,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru memicu dugaan masyarakat akan adanya potensi penyimpangan, termasuk kemungkinan penurunan kualitas pekerjaan.

Publik pun mendesak DPRKP Kota Cirebon untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya agar pelaksanaan proyek pembangunan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum memperoleh informasi resmi terkait nama perusahaan (CV/PT) yang menjadi pelaksana proyek pengaspalan tersebut. (Susmiati)

Berita Terkait

PPN Kejawanan Gelar Apel Pagi, Perkenalkan Kepala TU Baru dan Siapkan Rangkaian HUT RI
LPKN: Kursi Sekda Kuningan “Bertuah” Penuh Konflik Kepentingan
Dedi Mulyadi Siap Beli Lahan Gereja di Cianjur yang Terancam Disita Bank
Subgarnisun 0614/Cirebon Dampingi PN Kota Cirebon Dalam Eksekusi Pengosongan Bidang Tanah dan Bangunan
Perluas Akses Air Minum Aman bagi Masyarakat, Perumda Tirta Raharja Kembangkan SPAM Wilayah Timur Kabupaten Bandung
Bimtek Keluarga Berintegrasi ASN Pemkab Bandung, KPK RI Sebut Masih Banyak Anggota Keluarga Menjadi Pendorong Pejabat Lakukan Korupsi
Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Pelatihan Tata Boga, Dorong Peserta Berwirausaha di Sektor Kuliner
Buruh Garmen Bandung Demo Tolak Pemotongan Upah

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:47

PPN Kejawanan Gelar Apel Pagi, Perkenalkan Kepala TU Baru dan Siapkan Rangkaian HUT RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:13

LPKN: Kursi Sekda Kuningan “Bertuah” Penuh Konflik Kepentingan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:37

Dedi Mulyadi Siap Beli Lahan Gereja di Cianjur yang Terancam Disita Bank

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:07

Subgarnisun 0614/Cirebon Dampingi PN Kota Cirebon Dalam Eksekusi Pengosongan Bidang Tanah dan Bangunan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:22

Perluas Akses Air Minum Aman bagi Masyarakat, Perumda Tirta Raharja Kembangkan SPAM Wilayah Timur Kabupaten Bandung

Berita Terbaru