Prank Donasi Rp 2 Triliun, Jabatan Kapolda Sumsel Eko Indra Dicopot

oleh
oleh
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri (Foto: Istimewa)

SUMATERA SELATAN (Kontroversinews.com) – Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. Dia dimutasi sebagai Koorsahli Kapolri.

Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat telegram diterbitkan Rabu (25/8/2021), serta diteken Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan adanya surat telegram tersebut beserta isinya.

Mutasi jabatan ini diduga berkaitan dengan sumbangan Akidi Tio Rp 2 triliun yang mana uang tersebut tidak ada. Eko juga telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Pengawasan Umum dan Tim Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Kapolda Sumatera Selatan Eko Indra juga telah meminta maaf secara terbuka dan mengaku tidak hati-hati saat menerima sumbangan Rp 2 triliun itu dan karena keteledorannya membuat gaduh.

Eko mengatakan sama sekali tidak menerima keuntungan dari sumbangan itu. Sejak mengatur sumbangan dari keluarga Akidi Tio yang ternyata fiktif itu, Eko menekankan pada bawahannya bahwa bahkan bunganya saja adalah hak masyarakat. “Saya meminta maaf kepada masyarakat, Bapak Kapolri, terutama institusi saya,” kata Eko Indra Heri.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *