Prank Donasi Rp 2 Triliun, Jabatan Kapolda Sumsel Eko Indra Dicopot

- Pewarta

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri (Foto: Istimewa)

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri (Foto: Istimewa)

SUMATERA SELATAN (Kontroversinews.com) – Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. Dia dimutasi sebagai Koorsahli Kapolri.

Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat telegram diterbitkan Rabu (25/8/2021), serta diteken Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan adanya surat telegram tersebut beserta isinya.

Mutasi jabatan ini diduga berkaitan dengan sumbangan Akidi Tio Rp 2 triliun yang mana uang tersebut tidak ada. Eko juga telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Pengawasan Umum dan Tim Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Kapolda Sumatera Selatan Eko Indra juga telah meminta maaf secara terbuka dan mengaku tidak hati-hati saat menerima sumbangan Rp 2 triliun itu dan karena keteledorannya membuat gaduh.

Eko mengatakan sama sekali tidak menerima keuntungan dari sumbangan itu. Sejak mengatur sumbangan dari keluarga Akidi Tio yang ternyata fiktif itu, Eko menekankan pada bawahannya bahwa bahkan bunganya saja adalah hak masyarakat. “Saya meminta maaf kepada masyarakat, Bapak Kapolri, terutama institusi saya,” kata Eko Indra Heri.***AS

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31