PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

oleh
oleh
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.( Foto: (Biro Pers Sekretariat Presiden)

 Kontroversinews.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang mulai tanggal 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (9/8) menjelaskan perpanjangan PPKM ini berbeda dengan Jawa karna di Jawa sendiri kasus covid-19 sudah mulai menurun.

Wilayah yang menerapkan PPKM level empat ini sebanyak 45 kabupaten/kota,  320 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level tiga, dan 39 kabupaten/kota mengimplementasikan PPKM level dua.

Menurutnya, terdapat beberapa pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat untuk PPKM level tiga luar Jawa dan Bali, yakni kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka dengan maksimal 50 persen kapasitas dengan protokol kesehatan ketat.

Sementara, industri orientasi ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, namun jika ditemukan klaster akan ditutup selama lima hari dan restoran diperbolehkan makan di tempat maksimal 50 persen dari kapasitas dengan protokol kesehatan ketat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *