PPKM Diperpanjang, Pemkot Bandung Relaksasi Tempat Wisata

oleh
oleh
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan relaksasi kepada sektor tempat hiburan dan destinasi wisata selama perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, meski diberikan relaksasi, nantinya sektor tersebut perlu melakukan simulasi untuk memastikan protokol kesehatan COVID-19 dapat dilakukan secara optimal.

“Tempat hiburan ini ada kecenderungan atau sudah diputuskan akan diberikan relaksasi. Misalnya, 25 persen maksimum (daya tampung) tapi tentunya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Namun, untuk tempat wisata, Ema mengatakan ada pembatasan usia bagi pengunjung yang bisa masuk. Menurut dia, tempat wisata hanya diperkenankan bagi pengunjung yang berusia 12 tahun ke atas.

“Kalau nanti kebun binatang dibuka, itu mungkin maksimal kapasitas dibatasi sekian misalnya,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *