PPKM Diperpanjang, Sejumlah Aturan Baru Diterapkan

- Pewarta

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Panjaitan (DOK/JAWAPOS)

Luhut Binsar Panjaitan (DOK/JAWAPOS)

JAKARTA (Kontroversinews.com) –  PPKM terus diperpanjang sepekan ke depan hingga 13 September 2021 demi menekan kan penyebaran covid-19. Di masa perpanjangan PPKM ini sejumlah peraturan baru juga dilakukan untuk mengatur aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021 ini.

“Seiring dengan situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam sesi teleconference, Senin (6/9).

Waktu makan di tempat (dine in) pada restoran dan kafe di mal diperpanjang 60 menit dengan kapasitas 50 persen. Ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi PeduliLindungi.

Kabupaten/kota di level 2 juga akan diwajibkan gunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

“Ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten di level 4. Di mana per 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada level 4, dari sebelumnya 25 kabupaten/kota,” bebernya.

Terkait penanganan pandemi, Menko Luhut mengabarkan, beberapa wilayah di Jawa dan Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti.

Peningkatan siginfikan ini disebutnya terjadi pada kawasan yang menerapkan PPKM level 2, di mana jumlahnya meningkat dari 27 menjadi 43 kabupaten/kota di wilayah aglomerasi.

“Juga wilayah DI Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 Minggu lagi untuk turun ke levle 3 dari level 4 akibat perawatan vaksin di rumah sakit yang masih tinggi,” tuturnya.***AS

Berita Terkait

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa
Apresiasi untuk Polres Kuningan: Bantu Warga Kawungsari Penderita Sakit Berat
Polres Cirebon Kota Kawal Harga Beras, Satgas Pangan Turun Langsung ke Pasar Kanoman
Kompensasi Cuma Rp150 Ribu, Pekerja Tanpa BPJS! Proyek Pipa PERUMDA Tirta Raharja Dikecam Warga Margaasih

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:01

PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:33

Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:30

Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:02

PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa

Berita Terbaru