CIREBON, (Kontroversinews), – Sejumlah warga masyarakat Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon mengaku kecewa dengan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh kepala desa (kuwu) nya yang kepergok kedapatan sedang bersama wanita bersuami di kamar sebuah hotel beberapa waktu lalu. aksi kekecewaan mereka dituangkan dalam surat mosi tidak percaya atas perilaku kepala desa yang tertangkap kamera handphone oleh suami dari wanita yang dibawanya ke kamar hotel. untuk itu, pada Jum’at 17 November 2023 warga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang dalam hal ini adalah Bupati Cirebon H Imron Rosyadi, M.Ag untuk segera melakukan proses dan berharap kepala desa mundur dari jabatannya.
Surat ‘Mosi tidak percaya atas perilaku tindak asusila kepala desa Megu Cilik’ ini sudah ditandatangani oleh ratusan warga dan sudah dilayangkan. tidak hanya itu, surat yang mendapat dukungan dari LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu ini karena pihak warga memberikan kuasa untuk mendapat pendampingan, juga menyebutkan kepala desa yang belakang diketahui dari surat mosi tidak percaya tersebut bernama Drs. H. Mutaqiin Billah harus mundur. sejumlah warga yang ditemui wartawan media ini membenarkan jika surat tersebut dibuat dan ditandatangani oleh warga sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepala desanya, mereka juga berharap yang bersangkutan mundur dari jabatannya karena telah mencoreng nama baik Desa Megu Cilik. “Jujur kami sangat kecewa dengan tindakan kepala desa, apalagi Desa Megu Cilik banyak tokoh agama dan ulama, kami jelas sangat malu dengan tindakan pemimpin di desa kami. Ini bukan masalah suka atau tidak suka, tetapi ini karena martabat desa kami,” kata warga setempat yang belum mau namanya disebutkan disini.
Menurutnya, dirinya merasa malu dan memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Sehingga, tindakan yang telah dilakukan kepala desa ini sudah sangat mencoreng warga, apalagi kepala desa merupakan tokoh panutan bagi masyarakat. “Jelas kami sangat-sangat kecewa, namun kami masih menunggu proses dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh kepala desa kami ini. yang sedang dijalani oleh pemerintah daerah, bagi kami, sebaiknya kepala desa mundur saja, karena warga sudah pada kecewa. bisa jadi, kalau ini dibiarkan, maka akan ada aksi masa yang menuntut kepala desa mundur,” ujarnya. sementara, dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kades/Kuwu Desa Megu Cilik tersebut dilakukan disebuah Hotel yang berada diKabupaten Kuningan. dan wanita bersuami berinisial T serta suami sah nya insial A, yang diselingkuhi sang Kades tadi merupakan anggota dari LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu dari Pimpinan Anak Cabang DPC Kabupaten Cirebon. (Kusyadi)