PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli 2021

oleh
oleh
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto/Sekretariat Presiden)

JAKARTA (kontroversinews.com) – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021.

Presiden Jokowi menyatakan, penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat, Selasa (20/7/2021).

Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-1. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

Jika dilihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan selama PPKM darurat.

“Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” kata Jokowi dilansir dari Okezone.com.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *