Bandung | Kontroversinews-Menelisik Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 1 Ciparay ternyata diduga ada permainan, pasalnya ada siswa yang mempunyai nilai Ijazah 84,5 tapi tidak keterima dan ada juga siswa yang berprestasi sampe tingkat nasional serta memperoleh piagam dari Menpora juga tidak diterima di SMPN 1 Ciparay. Hal tersebut yang pada ahirnya mengundang sebuah tanda tanya bagi beberapa orang tua siswa yang mau menyekolahkan anak disana.
Ketua Panitia Asep Windu ketika ditanyakan oleh orang tua yang anaknya berprestasi mengatakan agar mencari solusi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung. Kadisdik Kab. Bandung H. Juhana ketika dikonfirmasi hal ini pada Jum’at tgl 10 Juli 2020, mengatakan bahwa kewenangan penerimaan di SMPN 1 Ciparay maupun SMP lainnya di Kab. Bandung bukan kewenangan nya tapi kewenangan Kepala Sekolah masing2.
Sementara Kepala Sekolah SMPN 1 Ciparay Hj. Lisnur ketika ditemui pada Sabtu tgl 11 Juli 2020 lalu mengatakan bahwa yang mengatur penerimaan siswa baru adalah sistem, dan ketika ditunjukkan ijazah salah seorang anak dengan nilai rata-rata 84,5 tapi tidak diterima, sepertinya Lisnur tidak bergeming. Dia tetap berpegang bahwa sistem lah yang mengatur, dan dia sebagai Kepala Sekolah hanya mengikuti sistem.
Dengan kejadian ini, masyarakat dibuat tidak habis mengerti dengan sistem yg tdk menerima siswa berprestasi meski mempunyai sebuah kebanggaan piagam dr Menpora.
Untuk itu diharap pihak Bupati bisa ambil sikap jangan sampai menjadi preseden buruk dikemudian hari, jika perlu Ombusman turun tangan ke SMPN 1 Ciparay guna mengusut sistem PPDB di Sekolah tersebu, karena kalau dibiarkan kasihan melihat anak yg berprestasi dan nilai ijazah 84,5 tidak bisa melanjutkan ke Sekolah yang diinginkannya, meski bina wilayah dekat dengan sekolah tersebut. (ds)








