Polsek Polres Majalengka Amankan Ratusan Botol Miras Jelang Ramadan

- Pewarta

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Polres Majalengka melaksanakan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polres Majalengka dalam rangka menjelang  bulan ramadhan 1442 H, Selasa (6/4/2021).

Polsek Polres Majalengka melaksanakan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polres Majalengka dalam rangka menjelang bulan ramadhan 1442 H, Selasa (6/4/2021).

MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Polsek Polres Majalengka melaksanakan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polres Majalengka dalam rangka menjelang bulan ramadhan 1442 H, Selasa (7/4/2021) kemarin.

Ratusan botol minuman keras (miras) disita oleh masing masing Polsek jajaran Polres Majalengka dari warung warung jamu dan warung kelontongan dalam operasi pekat.

Penyitaan itu dilakukan saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polsek Majalengka Kota, Polsek Jatitujuh dan Polsek Ligung dalam rangka menjelang Bulan Ramadan 1442 H.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan menjaring warga yang kerap membuat keresahan, seperti mereka yang sering mabuk.

“Dalam operasi kali ini, Polsek Majalengka menyita sebayak 55 botol miras, Polsek Jatitujuh menyita 20 Botol miras dan Polsek Ligung 25 Miras berbagai merk dari beberapa warung jamu dan toko,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, barang bukti ratusan miras tersebut, langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk dilakukan pemusnahan.

“Sementara tindakan yang diambil, kami melakukan binluh kepada para pemilik warung jamu/toko yang kedapatan menjual miras tersebut, agar mereka tidak menjual lagi minuman keras di wilayah Majalengka,”  jelasnya.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru