Samosir | Kontroversinews.-Bagai kata pepatah mengatakan : Sepandai pandai tupai melompat suatu saat pasti jatuh juga, sama halnya Nasib naas bandit kampung yang satu ini,diduga keras sudah lama ingin berpropesi Curanmor didaerah ini, tetapi baru dilakukannya pertama kali langsung dapat terciduk aparat kepolisian Polsek Palipi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Tumbur Benni Sitohang yang dibantu aparat lainya.
Kanit Reskrim Tumbur Benni Sitohang kepada awak media Rabu 13/2/19
dimapolsek Palipi yang didampingi AIPDA frenky Manurung dan Bridka H Pardede sambil menunjukan barang bukti Sepeda Motor Jenis Honda Supra serta Oknum tersangka Saprizal Sinaga(22) sebagai pelaku curanmor.
Lebih lanjut Kanit Reskrim dengan keterangan Persnya menjelaskan kronologis kejadian atas kasus Curanmor yang terjadi didaerah itu yaitu kejadiannya pada hari senin tanggal 4 bulan Pebruari lalu sekitar pukul 11.14.WIB dimana Tempat kejadian Perkara (TKP) dekat Pekuburan umum Seputaran lokasi
SMP I Palipi Desa pallombuan kec. Palipi, kabupaten Samosir . Hal ini sesuai laporan Anggota masyarakat setempat (Korban) atas nama Legisno Sinaga telah kita terima pada saat hari kejadian ,namun setelah kita lakukan pencarian selama lebih kurang lapan hari baru ini kami petugas gabungan mengetahui sepeda Motor Honda Supra dengan Nomor Polisi BK 2688 TAM yang disembunyikan di Sigorat Desa Paraduan Kecamatan Ronggur Nihuta yang dibantu masyarakat ,tutur Tumbur.
“Ya benar saudara Saprizal Sinaga (22th) Pekerjaan tidak ada (Pengganguran)warga Lumban Sihombing Desa Hatoguan Dusun Buttu Siantar kecamatan Palipi kabupaten Samosir ,telah mengakui semua atas perbuatanya terkait curanmor,ungkap Saprizal terus secara terbuka .
Informasi warga yang kita curigai selama ini berada dipelabuhan Mogang kecamatan Palipi Senin 11/2/19 sore hari sekitar pukul 14.30 WIB, kami dari polsek langsung meluncur dan langsung interogasi dilapangan, si pelaku atau tersangka tanpa ada melakukan perlawanan langsung mengakui atas perbuatanya serta menunjukan barang bukti sepeda motor yang dicurinya telah disimpan disalah satu gubuk didusun Sigorat Desa Paraduan Kecamatan Ronggur Nihuta kabupaten Samosir.
Sebagai informasi Adapun Laporan Polisi yang telah dilakukan ini sesuai :LP/04/II/2019/SMR PALIPi tertanggal 04 Pebruari pukul 11.30 WIB. pungkas Benni Sitohang mengakhiri.(ps)