Samosir (Kontroversinews).-Polres Samosir meningkatkan kesiapan jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu 2024. (26/06/2024).
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., turut hadir dalam kegiatan sosialisasi PSU yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir. Sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh pihak terkait memahami tata cara dan aturan dalam PSU tersebut.
Dalam upaya pengamanan, Kabag OPS Polres Samosir telah berkoordinasi dengan KPU setempat mengenai jadwal, lokasi, tamu yang hadir, serta bentuk pelaksanaan PSU di TPS 12 Desa Pardomuan I. Selain itu, personil Polres Samosir juga ditempatkan di kantor KPU, Bawaslu, dan gudang logistik Pemilu 2024 untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para petugas serta barang-barang logistik.
Personil dari Polsek Pangururan, Sat Binmas, dan Bhabinkamtibmas melaksanakan cooling system atau penggalangan terhadap masyarakat Desa Pardomuan I. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat bekerja sama dengan Polres Samosir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menjelang, selama dan setelah pelaksanaan PSU berlangsung.
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan, “Polres Samosir telah melaksanakan koordinasi dengan KPU terkait kesiapan pelaksanaan PSU TPS 12 Desa Pardomuan I, yang direncanakan pada tanggal 29 Juni 2024.”
Untuk memaksimalkan pengamanan pelaksanaan PSU TPS 12 Desa Pardomuan I, Polres Samosir akan mengadakan Apel Kesiapan di Lapangan Mako Polres Samosir pada hari Jumat, 28 Juni 2024.”
“Kegiatan ini merupakan langkah akhir pengecekan kesiapan Polres Samosir dalam mengoptimalkan pengamanan pelaksanaan PSU,” tutup Brigpol Vandu P Marpaung.(ps)