Karna Perjuangkan Hak, Buruh di Bandung Digugat Sebesar 12 Miliar

- Pewarta

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Tenaga kerja atau buruh di CV Sandang Sari digugat ke pengadilan senilai Rp12 miliar. Gugatan tersebut diduga lantaran mereka memperjuangkan haknya dengan menggelar aksi mogok kerja. Hal itu diakui oleh Divisi Riset dan Kampanye Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Heri Pramono.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan hukum bersama-sama dengan SBM-Sebumi. Pendampingan ini terkait kasus gugatan Rp12 miliar oleh CV Sandang Sari terhadap buruhnya karena melakukan protes dan mogok kerja.

“Padahal, protes dan mogok kerja ini dilakukan oleh buruh bukan tanpa alasan. Mereka dalam rangka memperjuangkan hak haknya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan,” kata Heri Pramono ketika dikonfirmasi MPI, Selasa dilansir dari theworldnews, (23/3/2021).

Menurut dia, beberapa hak buruh yang diduga tidak dipenuhi adalah pembayaran upah yang dipotong, pembayaran THR secara dicicil, hingga perusahaan diduga tidak memenuhi kewajibannya membayar iuran BPJS.

Menurut dia, sebenarnya proses persidangan telah dilalui. Bahkan telah dibacakan putusan. Dalam putusan tersebut majelis hakim menyatakan buruh SBM-Sebumi wajib membayar kerugian sebesar Rp500 juta atas aksi atau protes dan mogok kerja. Hakim menilai aksi buruh melawan hukum.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru