Kab Bandung | Kontroversinews.-Polres Bandung melalui jajaran Lantas Polres Bandung melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan 2018 bagi para pengendara motor yang tidak membawa surat – surat umumnya kendaraan motor roda dua di jalan raya Soreang ,mereka para pengguna Kendaraan yang kena tilang kebanyakan tidak memakai helm atau yang tidak memiliki Surat surat seperti Surat Ijin Mengendara (SIM) , atau STNK.
Menurut Ipda Sugiharto SH , Kanit Patwal Polres Bandung , kami melakukan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Keselamatan 2018 , sasarannya yaitu orang yang tidak menggunakan helm baik Pengendara maupun yang dibonceng ,kami periksa kendaraan bagi pengendara dibawah umur , pengendara yang mabok , pengendara yang tidak membawa surat-surat baik maupun STNK.
Kami melakukan pemeriksaan di titik titik yang banyak melakukan pelanggaran seperti di Perempatan Soreang hingga diwilayah Cileunyi kami lakukan operasi keselamatan selama 24 jam , bisa pagi bisa sore tergantung cuaca dan itu akan terus dilakukan guna ketertiban bagi para pengguna jalan.
Tambah Sugih , mengenai berapa yang terjaring , kami akan melakukan kordinasi dengan pihak Min Tilang , bila muncul pertanyaan tentang operasi yang dilakukan setiap hari itu hal yang wajar karena mereka tidak tahu , tapi yang jelas kami melakukan kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Pimpinan .
Kami menghimbau kepada masyarakat pengendara untuk membawa surat -surat baik SIM maupun STNK atau kelengkapan kendaraan lainnya dan anjurkan kepada Orang tua untuk tidak menginjinkan anaknya yang dibawah umur membawa kendaraan , karena kami bertindak sesuai dengan peraturan yang ada tanpa kecuali
Apalagi untuk sekarang ini ada peraturan yang lebih mereka para pengendara jangan pakai HP atau pakai Headset musik disaat menjalankan kendaraan karena itu berbahaya baik pengendara itu sendiri maupun pengendara lainnya ,” tegasnya (Mindra )