DELI SERDANG (Kontroversinews.com) – Polresta Deli Serdang, mencopot jabatan oknum polisi lalu lintas (polantas) Aipda G, karena memukul seorang pemuda hingga terkapar. Aksi polisi ini viral di media sosial.
“Sudah dicopot dari jabatannya dan diproses,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Kamis (14/10/2021).
Yemi mengatakan, hingga saat ini Aipda G masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Deli Serdang.
“Tidak ada job dalam rangka pemeriksaan di Propam,” katanya.
Melansir dari Antara, Yemi menjelaskan, peristiwa berawal pada Rabu (13/10), di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Saat itu terjadi selisih paham antara oknum polantas dan seorang pengendara motor bernama Andi Gultom. Pasalnya, pengendara tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas.