Polda Jambi Buka Pendaftaran Online Vaksinasi untuk Cegah Kerumunan

- Pewarta

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi vaksinasi Covid-19

Ilustrasi vaksinasi Covid-19

JAMBI (Kontroversinews.com) – Polda Jambi menggunakan sistem online diwebsite ‘disico’ untuk warga yang ingin mengikuti dan mendaftar vaksinasi yang digelar tiga hari ke depan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan atau penumpukan warga saat antri hendak divaksin karena antusiasnya warga Jambi mengikuti vaksinasi saat ini.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengimbau, warga untuk mendaftar secara online atau link website disico untuk ikut program vaksinasi massal sinergitas TNI-Polri yang bertempat di pelataran hotel Yello komplek Transmart Jambi. Vaksinasi ini digelar selama tiga hari mulai 30 Agustus hingga 1 September 2021.

Untuk mengikuti vaksinasi selama tiga hari ke depan di Hotel Yello dapat mendaftarkan dirinya ke link website disico yang disediakan dan konfirmasi jam penerimaan vaksin akan dikirim melalui WhatsApp yang didaftarkan.

Mengutip dari Antra, masyarakat diminta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan ketidakhadiran pada jam ditentukan akan diisi oleh calon penerima vaksin jam berikutnya.

Antusiasme warga yang hendak divaksin cukup tinggi. Diketahui, pelaksanaan vaksinasi di Yello Hotel sudah berlangsung selama tiga hari.

Jumlah peserta vaksinasi massal di lokasi hotel tersebut berjumlah 6.947 orang dengan rincian di hari pertama sebanyak 2.291 orang, hari kedua sebanyak 2.289 orang dan hari ketiga sebanyak 2.367 orang.

Cara mendaftar secara online untuk vaksinasi besok 30 Agustus 2021, di Hotel Yello Kota Jambi melalui link berikut: https://disico.jambi.polri.go.id/vaksin/. [fik]

Berita Terkait

Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik
Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran
Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024
PKBM MAHARANI Sangat Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah
Tugu Bersejarah di Pasirjambu Dibiarkan Terbengkalai
Anggaran Dana Desa Padarek tahun 2024 Layak di Bidik APH Di Duga Bermasalah
Uang Muka Rp. 250 Juta Untuk Pembelian Tanah Titisara Desa Mertapada Kulon Dianggap Sudah Sesuai Aturan, Menuai Kontroversi
Proyek P3-AI di BBWS Cidanau Ciujung Cidurian Perlu Diusut tuntas, Diduga Banyak Masalah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:53

Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:44

Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:29

Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:50

PKBM MAHARANI Sangat Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:17

Tugu Bersejarah di Pasirjambu Dibiarkan Terbengkalai

Berita Terbaru

NUSANTARA

Tradisi “Katto Bokko” tak lekang zaman

Selasa, 1 Apr 2025 - 16:01

EKONOMI

Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Senin, 31 Mar 2025 - 13:37