Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Hamil 7 Bulan, Gegara Ingin melihat Isi Handphone

- Pewarta

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG || Kontroversinews – Jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan terhadap wanita yang sedang hamil tujuh bulan, atas nama NY, yang terjadi di Kampung Cibeureum RT 22 RW 11 Desa Sadu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. 

 

“Ternyata pelakunya adalah teman dekatnya, boleh dikatakan sebagai suami sirih, Yaitu S (47),” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (23/10).


Hendra melanjutkan bahwa korban dan pelaku telah menjalin hubungan, kurang lebih selama satu tahun. Dalam hubungan tersebut, ada hasil berupa anak yang dalam kandungan. Adapun motifnya, tutur Hendra, yaitu karena korban ingin melihat isi handphone dari pelaku, namun pelaku menolak permintaan korban tersebut. Hingga pada akhirnya, terjadi keributan.


“Pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi handphonenya. Di sekitar lokasi ada pisau, kemudian ditusuk (korban) di lehernya, kurang lebih lima sampai tujuh sentimeter,  kemudian ditekan dadanya (korban) sehingga mengakibatkan kematian,” sambung Hendra.


Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan cara menutup kunci dari dalam rumah dan kemudian keluar dari jendela. Selanjutnya, pelaku melarikan diri ke daerah Tasik kemudian ke daerah Jawa Tengah. 


“Alhamdulillah, kemarin kita berhasil menangkap yang bersangkutan di daerah Jawa Tengah, dirumah temannya di daerah Banjarnegara. Tentunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Hendra. 


Hendra juga membenarkan bahwa korban sedang hamil tujuh bulan. Beberapa hari sebelum kejadian, korban bahkan mengadakan syukuran untuk kehamilannya tersebut. Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku punya istri di daerah Jawa Tengah yaitu Wonosobo.


“Adapun pasal yang diterapkan adalah pasal 338 dan atau pasal 365 tentang pembunuhan dan juga pencurian dengan kekerasan. Karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku, seperti cincin, ATM dan handphonenya. Dengan ancamannya 15 tahun,” papar Hendra.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan menambahkan dalam waktu enam hari, berkat kerja keras Reskrim Polresta Bandung dan dibantu oleh saksi-saksi masyarakat, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tunggal dari pembunuhan ibu yang sedang mengandung tujuh bulan ini.


“Sekitar jam 6 sore, dalam waktu 6 hari. Tertangkap kemarin, hari Kamis sekitar siang hari. Di rumah temannya. Keterangan saksi dan alat bukti lain yang mengarah ke si pelaku, sehingga kita yakin bahwa dia sebagai tersangka tunggal,” ujar Bimantoro.


Bimantoro mengatakan ada lima orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan untuk membuat terang siapa pelaku atas kejadian ini. Pasca kejadian, lanjut Bimantoro, pelaku mengambil baju baju kemudian mencari elf dan pergi ke Tasikmalaya. 


“Baru dia berangkat ke Banjarnegara, ke tempat rekanannya. Memang tujuannya untuk bersembunyi, menghindari kejaran dari kepolisian,” sambungnya.


Bimantoro juga mengungkapkan bahwa pada saat penangkapan, tidak ada perlawanan. Karena pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat setempat. 


“Tanpa perlawanan berarti dari tersangka,” pungkasnya.


Sementara itu, tersangka S (47) mengakui bahwa dirinya dan korban adalah pasangan siri. Hubungan tersebut, katanya, terjalin sejak bulan dua.

“Iya dia mengandung anak saya,” katanya.


S mengatakan dirinya tega menghabisi nyawa korban adalah karena emosi. Menurutnya, korban terlalu cemburu kepadanya, selalu berprasangka jelek dan menuduh dirinya suka bermain dengan wanita lain.

“Kesalnya, cuma baru kemaren saja. Korban tahu saya punya istri. Saya menggunakan bus ke Jawa Tengah dari Tasik,” pungkas S. ( Lily Setiadarma )

Berita Terkait

Dirut BPR Kuningan Pastikan Kondisi Keuangan Sehat, Bantah Isu Kolaps
Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus
100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis
Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat
Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:01

Dirut BPR Kuningan Pastikan Kondisi Keuangan Sehat, Bantah Isu Kolaps

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:27

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:26

100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:25

Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Berita Terbaru