Polisi Tetapkan Kadis PU Papua Tersangka Korupsi

- Pewarta

Senin, 21 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura | Kontroversinews.- Penyidik Direskrim Khusus Polda Papua menetapkan Dj M yang kini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan terminal di Kabupaten Nabire.

Direktur Reskrim Khusus Polda Papua Kombes Pol Edi Swasono kepada Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan penetapan Dj M sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan terminal Nabire itu dilakukan setelah gelar perkara pada 15 Mei 2018.

“Dari gelar perkara itu Dj M ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran,” kata Kombes Edi Swasono.

Ia mengatakan selain Dj M, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni YYY selaku PPTK, JAS selaku penyedia jasa atau kontraktor dan SRU selaku konsultan pengawas.

Pembangunan terminal di Nabire itu dilaksanakan sesuai alokasi dana dari Dinas Perhubungan Papua tahun anggaran 2016 sebesar Rp8 miliar.

“Dari hasil audit yang dilakukan BPKP terungkap kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar,” kata Kombes Swasono.

Swasono menambahkan, setelah penetapan keempat tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka, meski jadwalnya belum ditetapkan.

“Kemungkinan minggu depan baru pemanggilan terhadap para tersangka,” kata Kombes Edi Swasono.

Sumber: antara

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru