Polisi Sita Ribuan Miras Jelang Motor GP Mandalika

- Pewarta

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras/Ilustrasi

Miras/Ilustrasi

Kontroversinews.com Ribuan botol minuman keras (Miras) tanpa izin di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika disita Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Sebanyak 1.023 botol minuman keras tanpa surat izin yang disita,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, di Praya, Sabtu (5/3/2022).

Razia minuman keras itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang akan terus digelar. Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang penyelenggaraan Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) di Sirkuit Mandalika.

“Kegiatan razia ini akan kami terus laksanakan menjelang ajang MotoGP 2022,” katanya pula.

Para penjual miras tersebut saat ini sudah didata dan nantinya akan dimintai keterangan karena telah menjual minuman keras tanpa izin.

“Penjual kami berikan surat penyataan untuk tidak menjual minuman keras tanpa izin,” kata dia lagi.

Dengan adanya razia tersebut, diharapkan keamanan dan kenyamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Lombok Tengah bisa terjaga, terlebih dengan adanya ajang MotoGP Mandalika.

“Ini salah satu upaya untuk pencegahan terjadi tidak pidana kejahatan di Lombok Tengah,” katanya lagi.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31