“Rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” tuturnya.
Menurutnya, pernyataan kuasa hukum Munarman yang menyebut cairan yang disita polisi merupakan pembersih WC tidak benar. Dia menyampaikan, tidak semua bahan yang ditemukan saat penggeledahan merupakan bahan pembersih WC.
“Saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet,” ucapnyayang dikutip dari iNews.
Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas markas FPI menyusul penangkapan terhadap Munarman. Mantan Sekretaris FPI itu ditangkap dengan tuduhan pembaitan kepada jaringan teroris.***AS