Polisi Pastikan Cairan Ditemukan di Bekas Markas FPI Memang Bahan Peledak

- Pewarta

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto/KompasTv)

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto/KompasTv)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) kawasan Petamburan, Jakarta Pusat bukan pembersih toilet atau WC. Cairan tersebut ditemukan saat penggeledahan oleh Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memastikan, cairan yang disita polisi merupakan bagian dari yang diperlukan untuk membuat bahan peledak. Kepastian ini didapat berdasarkan kesimpulan tim Puslabfor Polri.

“Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Dia menuturkan, bahan kimia yang ditemukan dapat dijadikan sebagai alat peledak, seperti bom molotov hingga bom Trinitrotoluena (TNT). Sementara, Triaseton Triperoksida (TATP), kata dia merupakan cairan aseton yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru