Selama PPKM Darurat Polisi Hanya Sekat 100 Titik di Jakarta, Jalur Tikus Dibiarkan

- Pewarta

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo. (Foto Istimewa)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo. (Foto Istimewa)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat polisi tidak menjaga jalur tikus di Jakarta. Polisi tidak menjaga jalur tikus di 100 titik penyekatan Jakarta saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena tidak efektif.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pjalur tikus yang dilewati warga pada akhirnya akan berujung ke jalan yang dijadikan titik penyekatan.

“Mereka terserah mau lewat jalan tikus manapun tapi begitu masuk ke tengah kota, jalan itu yang kita sekat,” jelas Sambodon dilansir dari Okezone.com, Rabu (14/7/2021).

Dia juga menjelaskan pemantauan di jalur tikus membutuhkan banyak personel. Dia yakin dengan penyekatan ini, mobilitas warga yang keluar masuk DKI bisa berkurang.

Selain di dalam kota dan batas kota Jakarta, Polda Metro Jaya juga menyekat di sejumlah kawasan penyangga antara lain 13 titik wilayah Bekasi, enam titik di Tangerang Selatan, satu titik di Kota Tangerang dan sembilan titik di Depok.

Pemberlakuan jam untuk penyekatan selama PPKM Darurat saat ini berubah dari sebelumnya. Mulai pukul 06.00-10.00 WIB diberlakukan penyekatan sehingga yang bisa lewat hanya para pekerja kritikal dan esensial, sedangkan dari pukul 10.00-22.00 WIB yang bisa lewat titik penyekatan hanya para tenaga kesehatan dan pihak kategori darurat seperti TNI dan Polri, katanya.

Sedangkan untuk pukul 22.00-06.00 WIB penyekatan dibuka dan masyarakat bisa kembali melewati titik tersebut, ujarnya.***AS

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru