JAKARTA (Kontroversinews.com) – Tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan Jakarta Pusat, sejumlah benda diamankan polisi, salah satunya barang diduga bahan peledak jenis TATP.
“Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Ahmad juga mengatakan pihaknya menemukan beberapa dokumen dari eks Sekretariat FPI tersebut.
“Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88,” katanya.
Tak hanya itu, Densus 88 juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat yang sangat tinggi di dalam botol.
“Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik,” katanya.
Polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP.
“Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut. Penggeledahan masih terus dilakukan,” katanya.