Oknum Penyidik KPK Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Wali Kota Tanjungbalai

- Pewarta

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto/detikcom)

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto/detikcom)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan oknum penyidiknya yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial. Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan instansinya tidak akan menolerir tindakan-tindakan menyimpang seperti itu.

Selain itu Firli mengatakan KPK memegang prinsip zero tolerance terhadap tindakan yang menyimpang dan tidak sesuai perundang-undangan.
“KPK tidak akan tolerir perbuatan menyimpang. KPK akan menindak tegas para pelaku korupsi tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan perundang-undangan, itu prinsip kerja KPK,” ujar Firli di Jakarta, Rabu (21/4/2021). Firli juga memerintahkan Deputi Penindakan Karyoto untuk melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya pemerasan tersebut.

“Saya sudah perintahkan deputi penindakan untuk cek dan dalami bukti-bukti. Jika benar dan cukup bukti, KPK akan sidik tuntas. Saya ulangi KPK tidak akan tolerer perbuatan tersebut,” ujarnya.

Nantinya, kata Firli, setelah dikumpulkan bukti-bukti dan cukup maka KPK sendiri bakal menindak langsung oknum penyidik yang melakukan pemerasan tersebut. “Saya sudah perintahkan untuk mencari dan kumpulkan keterangan saksi-saksi bukti-buktinya. Hasilnya diekspose di pimpinan. Jika betul kejadiannya dan cukup bukti, maka KPK sendiri yang melakukan penyidikan sampai dengan peradilan,” katanya.

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru