Polisi di Bali Dicopot Jabatannya, Ketahuan ke Klub Malam dan Diduga Pukul Pekerja

- Pewarta

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi.

Ilustrasi polisi.

BALI (kontroversinews.com) – Seorang oknum polisi dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang wanita yang bekerja di salah satu klub malam di Denpasar, Bali.

“Iya dicopot dari jabatannya karena pertama diduga apa pun alasannya keberadaan anggota di tempat hiburan malam kan harus jelas, dan harus ada surat tugas. Yang bersangkutan (Opsnal) Kanit Buser Polresta,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara, Minggu (30/5/2021).

Menurut dia, oknum polisi tersebut dicopot dari jabatannya didasari terkait keberadaannya di tempat hiburan malam.

Jansen menegaskan, secara kedisiplinan anggota Polri dilarang berada di tempat seperti itu, kecuali dalam misi penugasan yang jelas.

“Sebagai wujud ketegasan bahwa sudah dilarang anggota (Polri) mendatangi tempat-tempat hiburan, dengan adanya informasi itu, dia (polisi) mengakui ke tempat itu. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Propam Polda Bali,” kata dia.

Jansen mengatakan, jika nantinya oknum polisi itu dinyatakan bersalah, berarti yang bersangkutan tidak boleh lagi menjabat. Namun, kata dia, apabila propam memutuskan tak bersalah, jabatan yang bersangkutan akan dikembalikan.

“Tetapi kalau seandainya dinyatakan oleh Propam Polda dia tidak bersalah, misalnya dia di sana itu dalam rangka tugas dan bisa buktikan, ya berarti nanti kami akan anulir lagi,” papar Jansen.

Terkait ada atau tidaknya pemukulan terhadap pegawai klub malam oleh oknum polisi itu masih dalam proses penyelidikan. Disebut Jansen, hingga saat ini belum ada laporan yang diterima ke Polresta Denpasar terkait dugaan pemukulan tersebut.

Kejadian dugaan pemukulan tersebut terjadi pada Selasa, 25 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WITA, dan melibatkan wanita yang bekerja di klub malam berinisial YA hingga mengalami memar di bagian wajah.

“Kalau ada pemukulan pasti ada yang dirugikan, selama tidak ada yang dirugikan dan dianggap tidak ada peristiwanya. Sampai sekarang belum ada laporannya,” jelas Jansen.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru