Polisi di Bali Dicopot Jabatannya, Ketahuan ke Klub Malam dan Diduga Pukul Pekerja

- Pewarta

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi.

Ilustrasi polisi.

BALI (kontroversinews.com) – Seorang oknum polisi dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang wanita yang bekerja di salah satu klub malam di Denpasar, Bali.

“Iya dicopot dari jabatannya karena pertama diduga apa pun alasannya keberadaan anggota di tempat hiburan malam kan harus jelas, dan harus ada surat tugas. Yang bersangkutan (Opsnal) Kanit Buser Polresta,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara, Minggu (30/5/2021).

Menurut dia, oknum polisi tersebut dicopot dari jabatannya didasari terkait keberadaannya di tempat hiburan malam.

Jansen menegaskan, secara kedisiplinan anggota Polri dilarang berada di tempat seperti itu, kecuali dalam misi penugasan yang jelas.

“Sebagai wujud ketegasan bahwa sudah dilarang anggota (Polri) mendatangi tempat-tempat hiburan, dengan adanya informasi itu, dia (polisi) mengakui ke tempat itu. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Propam Polda Bali,” kata dia.

Jansen mengatakan, jika nantinya oknum polisi itu dinyatakan bersalah, berarti yang bersangkutan tidak boleh lagi menjabat. Namun, kata dia, apabila propam memutuskan tak bersalah, jabatan yang bersangkutan akan dikembalikan.

“Tetapi kalau seandainya dinyatakan oleh Propam Polda dia tidak bersalah, misalnya dia di sana itu dalam rangka tugas dan bisa buktikan, ya berarti nanti kami akan anulir lagi,” papar Jansen.

Terkait ada atau tidaknya pemukulan terhadap pegawai klub malam oleh oknum polisi itu masih dalam proses penyelidikan. Disebut Jansen, hingga saat ini belum ada laporan yang diterima ke Polresta Denpasar terkait dugaan pemukulan tersebut.

Kejadian dugaan pemukulan tersebut terjadi pada Selasa, 25 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WITA, dan melibatkan wanita yang bekerja di klub malam berinisial YA hingga mengalami memar di bagian wajah.

“Kalau ada pemukulan pasti ada yang dirugikan, selama tidak ada yang dirugikan dan dianggap tidak ada peristiwanya. Sampai sekarang belum ada laporannya,” jelas Jansen.***AS

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan
Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang
Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya
KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:51

Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:30

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas

Senin, 5 Mei 2025 - 19:04

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita

Rabu, 23 April 2025 - 11:22

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Berita Terbaru