Penjual Durian Terseret Kasus Suap Edhy Prabowo

oleh
Edhy Prabowo. (Foto/Antara)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Saksi persidangan kasus suap izin ekspor benih benur lobster (BBL) yang berprofesi sebagai penjual durian musangking, Qushairi Rawi mengaku rekening miliknya kerap digunakan sekretaris pribadi (sespri) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin untuk menerima dan transfer uang.

Pengakuan ini bermula saat Qushairi ditanya apakah pernah melakukan transaksi atas perintah dari Amiril. Kemudian, saksi pun menjawab jika Amiril pernah memintanya untuk mentrasfer sejumlah uang.

“Untuk transfer saya pernah pak,” ucap Qushairi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/6).

Selanjutnya, jaksa kembali bertanya kepada saksi terkait rekening BNI yang dipinjam Amiril sudah sejak kapan. Yang lalu dijawab Qushairi sejak Juli 2020. Untuk diketahui keduanya memang saling mengenal karena bisnis durian musangking.

“Mulai dipercaya transfer-transfer ke Amiril, Ainul, Ahmad Chairul Anam kapan?” tanya jaksa.

“Kalau nggak salah November,” jawab Qushairi.

Kemudian, jaksa beralih mempertanyakan berapa kali saksi mentransfer uang langsung ke Amiril. Namun, Qushairi tidak bisa memastikan berapa kali karena alasan lupa. Sehingga, jaksa membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) jika saksi sudah berulangkali mentrasfer ke Amiril dengan nominal minimal Rp100 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *