Polisi Akan Panggil Teman Pria Dea di Onlyfans

- Pewarta

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans

Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans

Kontroversinews.com – Bareskrim menyebut sosok pria dalam video porno Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans sudah teridentifikasi.

Penyidik segera memanggil pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Sudah (pria lawan main Dea), sudah teridentifikasi,” kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).

Auliansyah menjelaskan, para pemeran di video porno Dea berpotensi menjadi kecurigaan baru. Karena, dalam tindakan pornografi meleleh atau pendukung lainnya bisa curiga.

“Kami akan memanggil orang tersebut dalam video yang ingin Anda periksa, kemudian, setelah kami akan bertemu satu sama lain sebagai saksi, jika kami memenuhi unsur, kami akan membuat tersangka,” katanya.
Dia menjelaskan, Dea ditangkap di Jakarta Selatan pada hari Rabu (29/3/2022).

Penangkapan Dea adalah hasil dari patroli arah Siber Polda Metro Jaya. “Konten yang ditemukan dengan cara yang dimaksud membuat foto dengan ketelanjangan dan video tidak bermoral dengan pria,” kata Auliansyah.

Dea telah berkecimpung di platform OnlyFans selama satu tahun. Dia mendapatkan penghasilan dari platform OnlyFans Rp20 juta per bulan.  “Konten ini sedang kami dalami dari pemeriksaan awal sudah dari 1 tahun ini, penghasilan sebulan Rp15 juta sampai Rp20 juta,” ucapnya.

Dalam perkara ini Dea dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru