Kuningan (Kontroversinews).-Viralnya berita Eksekusi Nasabah PNM Ullam beberapa hari yang lalu,pihak PNM Ullam berikan klarifikasi.
Senin.28/4/2025.Di Cafe Jhordi melalui Legal PNM Ullam .Bang Aldo menjelaskan.Bahwa berdasarkan Data rekam yang kami punya ,setiap tahapan sudah kami tempuh sesuai SOP PNM Ullam dalam setiap permasalahan dengan Debitur,adapun terkait Eksekusi itu ranahnya pemenang lelang yang telah mengajukan ke Pengadilan Negri Kuningan.
Namun bagi PNM Ullam juga akan coba berusaha membantu nasabah kami dengan melakukan langkah -langkah persuasip dengan pemenang lelang,agar permasalahan ini cepat menemukan titik temu dan berakhir dengan damai tanpa adanya konflik berkepanjangan.”ujarnya”
Menambahkan Bang Widi masih dari PNM Ullam menuturkan.Bahwa dalam memutuskan setiap permasalahan dengan nasabah ,kami selaku PNM Ullam Unit maupun cabang Cirebon tidak bisa memutuskan secara langsung,ada mekanisme yang harus kami tempuh yakni mengajukan dulu ke pihak PNM Ullam Pusat.
Karna PNM Ullam Pusat adalah pemutusan semua Kebijakan yang akan di tetapkan untuk Nasabah Kami ,apabila terjadi permasalahan di kemudian hari,terkait Di terima dan tidaknya setiap pengajuan permasalahan dengan nasabah itu yang bisa memutuskan PNM Ullam Pusat,kami hanya bisa membantu berusaha semampu Kami dari PNM Ullam Unit dan PNM Ullam Cabang.”Pungkasnya”
Uus(boy)