Pilpres 2024 Akan Digeser Jika Bertepatan dengan Galungan

oleh

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan digeser jika bertepatan dengan Hari Raya Galungan.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat Tim Kerja Bersama persiapan Pemilu-Pilkada 2024 diputuskan Pileg dan Pilpres 2024 digelar pada 28 Februari.

“Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser,” ujar Guspardi kepada wartawan, Selasa (8/6).

Ia melanjutkan jadwal waktu penyelenggaraan Pileg dan Pilpres pada 28 Februari 2024 sebenarnya baru ancang-ancang atau usulan dan merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama. Dengan demikian, jadwal tersebut belum final.

“Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI dan jika ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu, Galungan, tentu harus digeser waktu pelaksanaan pemilunya,” ucap Guspardi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan rapat Tim Kerja Bersama persiapan Pemilu-Pilkada 2024 telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada 2024.

Mengutip dari Cnn Indonesia, Tim Kerja Bersama tersebut terdiri dari Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI.

Menurutnya, waktu pencoblosan Pemilu 2024 berupa Pileg dan Pilpres berlangsung 28 Februari 2024. Sementara waktu pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November 2024.

“Pada rapat sesi pertama Kamis malam telah disepakati beberapa hal, pertama; hari H pencoblosan Pemilu Serentak 2024 adalah 28 Februari 2024. Kedua, hari-H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 adalah 27 November 2024,” kata Luqman dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (4/6).***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *