Pesta Narkoba Bersama Teman Wanitanya, Kepala Sekolah MTs di Cianjur Ditangkap

- Pewarta

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SG Kepala Seolah Mts di selatan Cianjur, Jawa Barat, ditangkap bersama teman wanita dan tiga orang rekannnya, usai pesta sabu di dalam rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Rabu (14/4/2021). (Foto/dara.co.id)

SG Kepala Seolah Mts di selatan Cianjur, Jawa Barat, ditangkap bersama teman wanita dan tiga orang rekannnya, usai pesta sabu di dalam rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Rabu (14/4/2021). (Foto/dara.co.id)

CIANJUR (Kontroversinews.com) – Kasat Narkoba Polres Cianjur menangkap Kepala Sekolah MTs di selatan Cianjur, Jawa Barat, SG saat pesta narkoba jenis sabu bersama teman wanita dan tiga orang rekan lainnya di rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, petugas mengamankan barang bukti sabu dan alat hisap bekas pakai.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri di Cianjur, Rabu mengatakan terungkapnya pesta narkoba yang dilakukan kepala sekolah Mts bernisial SG itu, berawal dari laporan warga yang curiga dengan kegiatan di dalam rumah kontrakannya.

“Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan, pengintaian dan penangkapan terhadap penghuni kontrakan. Kami baru tahu kalau seorang dari pelaku menjabat sebagai kepala sekolah Mts di wilayah selatan Cianjur,” katanya.

Setelah dilakukan tes urine terhadap seluruh penghuni kontrakan SG, MSM, DJ, UB dan JCJ, hasilnya positif mengunakan narkoba jenis sabu, petugas juga menemukan sisa sabu dan alat hisap bekas pakai di dalam kamar, sehingga mereka langsung digelandang ke Mapolres Cianjur.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan kasus, dimana pihaknya ungkap Ali, menduga tersangka mendapatkan barang haram dari jaringan Lapas Cianjur yang masih bergerak bebas, meski telah beberapa kali terbongkar.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. Kami masih melacak barang haram yang diduga berasal dari jaringan lapas,” katanya dikutip dari Antara.

Pihaknya mengimbau warga diberbagai daerah, untuk ikut serta memerangi narkoba dengan cara segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan terkait peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungannya masing-masing karena selama ini, pihaknya cukup terbantu dengan informasi warga.

“Kami harap semua kalangan dapat bekerjasama dalam memerangi narkoba di Cianjur, jangan takut untuk melapor kalau melihat adanya peredaran dan penyalahguna narkoba di daerah tempat tinggalnya masing-masing, kita akan menjaga kerahasian identitas warga yang melapor,” kata Ali.***AS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru